Pemerintah menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah sebagai respons terhadap rentetan kasus keracunan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan bersifat selektif untuk proses evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap operasional, kebersihan, dan kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan.
Keputusan dan arahan pemerintah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, “SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi.” Pernyataan itu disampaikan di Gedung Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/9). Zulhas menegaskan evaluasi tidak hanya dilakukan pada lokasi yang mengalami kasus, melainkan terhadap seluruh SPPG yang telah berdiri.
Zulhas juga menginstruksikan langkah teknis pencegahan: “Diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan, dan proses sanitasi diperbaiki khususnya kualitas air dan alur limbah,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN) dan meminta kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan aktif terlibat dalam proses perbaikan.
Data operasional dan kejadian luar biasa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 9.615 unit dan telah melayani sekitar 31 juta penerima manfaat. Dadan merinci kejadian luar biasa (KLB) sejak penerapan program:
- Periode 6 Januari–31 Juli 2025: terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus.
- Periode 1 Agustus–27 September 2025: bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus. Dadan menyatakan bahwa banyak kasus terjadi pada SPPG yang baru beroperasi karena SDM pengelola masih membutuhkan jam terbang. Menurutnya, faktor pemicu insiden antara lain kualitas bahan baku, kondisi air, dan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).
Temuan mikrobiologi Badan Gizi Nasional mencatat berbagai bakteri berbahaya ditemukan pada sampel terkait insiden: E. coli terdeteksi pada air, nasi, tahu, dan ayam; Staphylococcus aureus pada tempe dan bakso; Salmonella pada ayam, telur, dan sayur; Bacillus cereus pada menu mi; serta coliform, Klebsiella, Proteus, dan bakteri pada air yang terkontaminasi. Temuan ini dijadikan dasar penilaian risiko dan perbaikan sanitasi di SPPG.
Respons presiden akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana pada Sabtu, 27 September 2025, untuk meminta laporan pelaksanaan program MBG. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Presiden menyatakan akan memanggil pejabat terkait untuk membahas masalah ini dan mengingatkan bahwa program MBG tidak boleh dipolitisasi. Ia menekankan tujuan program adalah memberi makan anak-anak yang kesulitan mendapat makanan bergizi dan mengatakan, “Ini masalah besar… saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik.”
Kritik dan rekomendasi dari organisasi profesi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang dipimpin Piprim Basarah Yanuarso, menyampaikan keprihatinan terhadap kasus keracunan MBG dan mengeluarkan surat terbuka kepada BGN. IDAI menegaskan keselamatan anak, balita, dan ibu hamil harus menjadi prioritas; seluruh tahapan penyediaan, pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan wajib mematuhi standar keamanan pangan; serta menu MBG perlu disusun oleh ahli gizi anak.
Piprim menyatakan, “Satu anak keracunan saja sudah menjadi masalah,” dan meminta evaluasi menyeluruh agar program tepat sasaran, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sekretaris Jenderal PP IDAI, Hikari Ambara Sjakti, menyatakan kesiapan organisasi untuk bekerja sama dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat demi memperbaiki keamanan dan mutu program.
Langkah perbaikan yang diumumkan Langkah-langkah yang diwajibkan pemerintah meliputi:
- Penutupan sementara SPPG yang bermasalah untuk evaluasi dan investigasi;
- Sterilisasi peralatan makan di seluruh SPPG;
- Perbaikan proses sanitasi, termasuk kualitas air dan alur limbah;
- Penguatan sertifikasi, pengawasan, dan tata kelola di BGN serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Catatan penutup Pemerintah menempatkan insiden ini sebagai masalah keselamatan publik dan generasi muda, bukan sekadar statistik. Semua tindakan yang diumumkan—penutupan sementara, investigasi, dan perbaikan sanitasi serta SOP—ditujukan untuk menjamin keamanan pangan penerima manfaat MBG dan mencegah kejadian serupa terulang.
Sumber dari pernyataan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Gedung Kementerian Kesehatan (28 September 2025), keterangan Kepala BGN Dadan Hindayana, pernyataan Presiden saat tiba di Halim Perdanakusuma (27 September 2025), dan surat serta pernyataan publik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).