Jakarta – Pada era digitalisasi yang terus melaju, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah strategis melalui penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi ini bukan sekadar kemudahan administratif, melainkan sebuah gebrakan signifikan untuk merombak birokrasi yang selama ini membelenggu proses mutasi kendaraan.
Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa eBPKB menyasar titik kritis permasalahan pelayanan registrasi, terutama lamanya proses mutasi kendaraan keluar daerah. “Kita tahu problem utama saat ini adalah lamanya proses mutasi keluar. eBPKB akan terhubung dengan arsip digital, sehingga warga yang mengurus mutasi tak lagi menghitung hari, melainkan jam,” jelasnya seperti dikutip dari kanal Youtube NTMC Korlantas Polri.
Ia menegaskan, metode digital ini memangkas langkah yang redundan dan menghilangkan kebutuhan fotokopi dokumen yang kerap menjadi beban administratif. “Tidak ada lagi fotokopi,” tegas Sumardji. Transformasi dari arsip manual ke digital memungkinkan proses lebih cepat dan transparan, menjawab kritik masyarakat selama ini terkait birokrasi yang berbelit.
Lebih jauh, inovasi tak berhenti sampai di situ. Proses cek fisik kendaraan pun akan didigitalisasi melalui teknologi kamera, menggantikan metode konvensional yang kerap menimbulkan ketidakpuasan, khususnya pada kendaraan tua dan armada berat seperti bus dan truk. “Di 2025, kita akan menerapkan cek fisik digital yang cukup dengan pemotretan, menggantikan sistem gesek yang sudah usang,” paparnya.
Inisiatif ini bukan hanya soal efisiensi. Ini adalah langkah strategis mengatasi hambatan birokrasi yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat dan pengembangan sektor transportasi. Dengan digitalisasi, Korlantas menunjukkan kemauan untuk membenahi layanan publik yang selama ini kerap luput dari sorotan serius dalam perbincangan politik dan administrasi negara.
Transformasi digital eBPKB adalah bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dapat diwujudkan asalkan ada keberanian mengambil langkah progresif serta kejelian merespons keluhan masyarakat yang selama ini sering diabaikan dalam dinamika pelayanan publik.
