Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, memberikan apresiasi terhadap pemanfaatan teknologi digital yang dikembangkan oleh Korlantas Polri dalam mendukung kelancaran serta penegakan hukum lalu lintas. Apresiasi ini disampaikan saat kunjungannya ke Korlantas Polri pada Rabu (21/1/2026) dikutip dari korlantas.polri.go.id.
Machfud menilai bahwa pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone merupakan terobosan strategis dalam pengelolaan lalu lintas modern. Teknologi tersebut memperkuat penegakan hukum secara mobile dan melengkapi sistem ETLE stasioner yang telah berjalan.
“ETLE drone menjadi alat penegakan hukum yang bersifat mobiling. Inovasi ini membantu kelancaran lalu lintas sekaligus memperkuat penindakan pelanggaran. Ini terobosan baru,” ujar Machfud.
Selain itu, Machfud menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi digital berkontribusi besar dalam pengamanan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia menilai pengelolaan lalu lintas pada momen tersebut berjalan lancar dan berhasil menekan angka kecelakaan.
“Pada pengamanan Nataru kemarin, arus lalu lintas sangat lancar dan angka korban dapat ditekan. Ini bukti teknologi memberi dampak nyata,” tambahnya.
Machfud juga mengungkapkan bahwa inovasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri menarik perhatian internasional. Kepolisian Hong Kong, yang dikenal maju, bahkan datang langsung ke Indonesia untuk berdiskusi dan mempelajari penerapan teknologi penegakan hukum lalu lintas tersebut.
“Kepolisian Hong Kong yang selama ini dikenal maju justru datang untuk berdiskusi dan belajar dari kita. Ini menunjukkan langkah Korlantas Polri patut diapresiasi,” pungkas Machfud.
Pengembangan ETLE drone dan digitalisasi lalu lintas ini dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Indonesia.
