Jakarta β Ketika jutaan warga Indonesia mulai merencanakan perjalanan mudik, kesiapan layanan keselamatan menjadi kunci agar perjalanan berjalan aman. Di tengah kompleksitas mobilitas masyarakat yang masif, negara tidak boleh lagi menunggu masalah terjadi β negara harus hadir sebelum antrian kendaraan muncul.
Itulah arah kebijakan strategis yang dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., yang mengubah paradigma pengelolaan lalu lintas nasional dari reaktif menjadi prediktif berbasis data dan teknologi.
βKami ingin polisi lalu lintas bekerja lebih dulu sebelum penumpukan kendaraan terjadi,β ujar Kakorlantas menjelaskan visi besar pengelolaan lalu lintas modern di era 2026.
Pendekatan ini membawa Korlantas jauh dari cara lama yang hanya menunggu laporan dan masalah, menuju model operasional yang memetakan situasi secara real time, menganalisis data, dan membuat keputusan lebih cepat β semua demi nyawa yang terlindungi dan masyarakat yang merasa aman lebih dulu.
Menggeser Paradigma, Dari Reaktif ke Prediktif
Pada dasarnya, sistem lama memicu intervensi ketika masalah sudah muncul di permukaan: kemacetan parah, kecelakaan, atau penumpukan kendaraan.
Namun di bawah komando Irjen Agus, Korlantas kini memanfaatkan data statistik, tren kecelakaan, sekaligus pemetaan mobilitas masyarakat untuk mengetahui apa yang kemungkinan akan terjadi sebelum benar-benar terjadi.
Menurut data Korlantas Polri, selama Operasi Keselamatan 2026, angka kecelakaan turun secara signifikan: jumlah kejadian kecelakaan turun sekitar 34,96 % dan korban meninggal dunia turun sampai 51,06 % dibanding tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan bahwa pendekatan holistik antara intervensi humanis dan teknologi berdampak nyata dalam menekan dampak buruk di jalan raya. (Data Korlantas Polri, Operasi Keselamatan 2026)
Informasi tersebut bukan sekadar angka statistik. Ia menjadi dasar bagi sistem peringatan dini, pengelolaan traffic flow, serta strategi mobilisasi petugas yang lebih efektif.
Command Center Korlantas Polri. Satu Layar, Jutaan Pergerakan
Command Center KM 29 Korlantas Polri berfungsi sebagai pusat pemantauan dan pengendalian lalu lintas nasional yang mengintegrasikan teknologi CCTV, sistem informasi, serta data lapangan untuk memonitor kondisi jalan secara real-time.Β
Unit ini bertugas mengumpulkan dan menganalisis data lalu lintas sebagai dasar pengambilan keputusan, mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas, mendeteksi dini kemacetan maupun kecelakaan, serta menjadi pusat koordinasi dengan petugas lapangan dan instansi terkait guna memastikan respons cepat, kelancaran arus, dan peningkatan keselamatan pengguna jalan.
Irjen Agus memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak berdasar insting semata, tetapi justru berdasarkan data yang diproses secara ilmiah. Di sinilah peran teknologi digital menjadi krusial β bukan sebagai alat untuk menggantikan petugas, tetapi sebagai pemberi informasi yang memperkuat keputusan manusia di lapangan.
Dengan sistem ini, Korlantas dapat memprediksi titik-titik rawan kemacetan sebelum terjadi, memetakan rute alternatif, serta mempersiapkan personel di lokasi yang tepat.
Ketika volume kendaraan meningkat tajam saat periode mudik atau libur nasional, dampaknya dapat terasa di seluruh jaringan jalan nasional. Tantangan semacam ini tidak bisa lagi direspons hanya dengan intuisi.
Di sinilah Korlantas memanfaatkan teknologi untuk menyusun prediksi berdasarkan tren mobilitas, sehingga kapasitas layanan dapat dikerahkan lebih awal. Keputusan berbasis fakta ini melibatkan dari pangkalan data pelanggaran, perkembangan arus lalu lintas harian, hingga survei tingkat kepatuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Dengan pemantauan digital yang terintegrasi, informasi dari ribuan titik di seluruh Indonesia terhubung secara real time, memungkinkan respons lebih cepat dan akurat.
Teknologi yang Membuat Negara Lebih Cepat Hadir
Salah satu inovasi unggulan yang diperkuat pada 2026 adalah pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam berbagai bentuk β statis, handheld, hingga ETLE Drone Patrol Presisi yang menjadi bagian dari sistem pemantauan udara. Sistem ini memungkinkan Korlantas untuk menjangkau titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau oleh kamera statis atau patroli konvensional.
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, ETLE drone bukan sekadar alat untuk menindak pelanggaran, tetapi merupakan bagian dari revolusi digital dalam penegakan hukum lalu lintas yang dapat memantau situasi dari ketinggian secara real time, akurat, dan terintegrasi.
βIni menandai perubahan besar dari pengawasan berbasis darat menuju pengawasan udara yang real time dan terintegrasi,β ujar Irjen Agus dikutip dari korlantas.polri.go.id.
Keunggulan teknologi ini nyatanya bukan hanya soal efektivitas tingkat penindakan, tetapi juga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, karena data yang dihasilkan terekam secara objektif dan dapat menjadi dasar edukasi bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Irjen Agus menegaskan bahwa penggunaan teknologi tetap harus berimbang dengan pendekatan humanis. Pemanfaatan ETLE dan sistem digital ini bukan semata untuk menangkap pelanggar, tetapi juga untuk membangun budaya berlalu lintas yang tertib dan aman, serta mempermudah layanan bagi masyarakat.
Kakorlantas berulang kali menegaskan bahwa teknologi bukan tujuan akhir; tujuan utamanya adalah keselamatan masyarakat di jalan raya.
Mengutip arahan beliau dalam program transformation layanan publik, penggunaan teknologi digital ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme, keadilan, dan kemudahan dalam pelayanan.
Tantangan, Kesempatan, dan Legitimasi Publik
Saat teknologi hadir untuk membaca kebutuhan masyarakat jauh sebelum antrian kendaraan terjadi, legitimasi publik terhadap kinerja negara semakin kuat. Keputusan berbasis data merupakan tanda bahwa negara bekerja tanpa menunggu keluhan, tanpa menunggu puluhan kilometer antrian terjadi β negara sudah hadir lebih dulu.
Pendekatan ini memperluas bentuk kehadiran negara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keselamatan lalu lintas yang modern dan responsif.
Pengalaman sehari-hari di jalan kini bukan sekadar soal petugas yang memberi perintah, tetapi soal sistem yang memproses data, menyajikannya dalam layar, kemudian memutuskan apa yang terbaik untuk keselamatan publik.
Paradigma baru yang dikembangkan di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memperlihatkan bahwa negara dapat hadir lebih awal sebelum masalah muncul. Dengan menggabungkan data, teknologi, dan pendekatan humanis, Korlantas mampu memetakan mobilitas masyarakat, memberi respons cepat, dan menjaga keselamatan publik secara lebih efektif.
Negara kini tidak hanya merespons ketika antrian kendaraan sudah meluas. Negara melalui Korlantas bekerja lebih dulu, memastikan sistem siap, personel siap, dan layanan teknologi sudah dalam posisi untuk menekan risiko sebelum dampak buruk benar-benar terjadi.
Melalui strategi ini, keselamatan bukan sekadar tujuan operasional, tetapi cara berpikir baru yang siap menghadapi tantangan mobilitas masa depan, khususnya menjelang Operasi Ketupat 2026.
