Pekanbaru – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan asistensi dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (11/02/2026). Tujuan kegiatan ini adalah memastikan kesiapan perangkat penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik agar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan, sebagai bagian dari transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Program asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026 ini merupakan wujud komitmen Korlantas Polri di bawah pimpinan Kakorlantas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. Program tersebut mendukung penegakan hukum lalu lintas yang presisi, transparan, dan akuntabel dengan fokus pada kesiapan perangkat, sistem jaringan, serta pengolahan data pelanggaran.
Kegiatan ini dikordinasikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal dan dipimpin secara teknis oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto bersama tim. Proses asistensi dilakukan pada beberapa ruas jalan utama di Pekanbaru yang menjadi titik pantau ETLE.
Hasil pengecekan menunjukkan perangkat ETLE Statis aktif dan berfungsi dengan baik. Kamera pengawas mampu merekam pelanggaran secara jelas, didukung oleh jaringan dan sistem Back Office yang stabil. Proses perekaman serta pengiriman data berjalan otomatis dan real-time tanpa kendala teknis.
Monitoring mencatat beberapa pelanggaran dominan seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai helm, serta pelanggaran marka jalan dan lampu lalu lintas (APILL). Data pelanggaran ini digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Kombes Pol. Dwi menegaskan bahwa ETLE berperan penting dalam mendukung perubahan perilaku berkendara dengan mengintegrasikan edukasi dan penindakan. “ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain optimalisasi ETLE Statis, Korlantas Polri juga memperluas penggunaan ETLE Mobile Handheld untuk memberikan penindakan yang lebih fleksibel dan adaptif di lapangan. Secara nasional, terdapat 394 unit ETLE Mobile Handheld dengan rencana penambahan di Tahun Anggaran 2026.
Untuk wilayah Riau, Ditlantas Polda Riau menerima alokasi 15 unit ETLE Mobile Handheld guna meningkatkan efektivitas dan mobilitas penegakan hukum lalu lintas. Penambahan perangkat ini juga merupakan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.
Sebagai simbol komitmen, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri secara simbolis menyerahkan 15 unit ETLE Mobile Handheld kepada Ditlantas Polda Riau untuk mendukung kesiapan operasional di lapangan. Perangkat ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab.
Melalui langkah ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern dan terpercaya. Harapannya adalah peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Sumber: Korlantas Polri
