Jakarta — Keamanan lalu lintas bukan sekadar soal aturan dan tindakan represif. Di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengembangkan pendekatan baru: menyapa masyarakat sebagai strategi keamanan sosial. Strategi ini dirancang sebagai bagian dari upaya preventif untuk meredam konflik di jalan dan membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan.
Melalui arahan Irjen Agus, Polantas tidak hanya hadir untuk menindak pelanggaran, tetapi hadir sebagai mitra dialogis bagi publik. Pendekatan ini menjadi keunggulan Indonesia dalam Local Wisdom Governance, di mana nilai budaya dan komunikasi sosial menjadi instrumen kunci dalam menjaga ketertiban dan keselamatan.
“Menyapa adalah cara paling sederhana untuk membuat negara terasa dekat,” ujar Irjen Agus, menekankan bahwa hubungan sosial yang sehat akan meningkatkan efektivitas kebijakan keselamatan dalam jangka panjang.
Selama ini banyak yang memahami keselamatan sebagai tanggung jawab aparat semata. Irjen Agus secara tegas mengarahkan Korlantas untuk menggeser paradigma tersebut. Dalam strategi yang ia rumuskan, komunikasi interpersonal diposisikan sebagai alat mitigasi risiko konflik di ruang publik. Dengan pendekatan humanis, Polantas mampu meredam resistensi, meningkatkan kepatuhan, serta membuka ruang dialog dua arah antara negara dan masyarakat.
Ketegasan dan humanisme bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru, pendekatan yang manusiawi memperkuat legitimasi penegakan aturan karena masyarakat merasa dihargai, bukan diawasi secara represif.
Local Wisdom Governance Korlantas Polri
Konsep Local Wisdom Governance dalam konteks Korlantas bukan jargon abstrak. Ia diwujudkan melalui pendekatan komunikasi yang menyesuaikan karakter masyarakat di setiap wilayah.
Sebagai contoh, di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, petugas Polantas dalam pengamanan arus padat melakukan pendekatan persuasif dengan bahasa yang lebih santun dan dialogis sesuai budaya lokal. Di Sumatera Barat, pendekatan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi berbasis musyawarah ketika menghadapi potensi ketegangan di titik padat kendaraan.
Pendekatan ini berbeda dengan model di beberapa negara yang sepenuhnya mengandalkan sistem elektronik dan sanksi otomatis. Indonesia tetap mengembangkan teknologi, namun tidak meninggalkan sentuhan sosial sebagai instrumen stabilisasi.
Di sinilah peran kepemimpinan menjadi penting. Irjen Agus menekankan bahwa modernisasi tidak boleh memutus hubungan sosial antara aparat dan masyarakat.
“Teknologi penting, tapi hubungan sosial jauh lebih menentukan stabilitas di lapangan,” ujarnya.
Salah satu contoh nyata implementasi Local Wisdom Governance yang dipromosikan Korlantas berada pada program ojol kamtibmas. Program ini berlangsung di berbagai daerah dan memperlihatkan bagaimana Polantas memanfaatkan kekuatan komunitas lokal untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Di Jakarta, misalnya, Polda Metro Jaya membentuk komunitas ojek online keamanan dan ketertiban masyarakat (ojol kamtibmas) yang menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. Komunitas ini tidak hanya bertugas sebagai penghubung informasi, tetapi juga menjadi saluran aspirasi bagi pengemudi dan warga jika menemukan gangguan keamanan atau potensi konflik di jalan. Keberadaan komunitas ini juga memberi ruang bagi pengemudi ojol untuk menyampaikan isu keselamatan yang mereka temui setiap hari di lapangan.
Kakorlantas juga mengapresiasi langkah inovatif Polda Kalimantan Timur melalui program Kedai Ojol Kamtibmas dan Bengkel Ojol Kamtibmas, di mana pengemudi dapat bertemu Polantas dan saling berdialog sambil menikmati kopi atau servis kendaraan gratis. Program ini diperkenalkan sebagai model role model kemitraan antara Polri dan komunitas setempat dan diapresiasi langsung oleh Irjen Agus sebagai bagian dari strategi membangun jaringan kepercayaan dengan publik.
Di sinilah peran kepemimpinan menjadi penting. Irjen Agus menekankan bahwa modernisasi tidak boleh memutus hubungan sosial antara aparat dan masyarakat.
Kepemimpinan Irjen Agus: Menyatukan Ketegasan dan Empati
Transformasi strategis ini tidak akan berjalan tanpa kepemimpinan yang konsisten. Irjen Agus secara langsung menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan empati dalam kebijakan layanan publik. Arahan-arahannya disosialisasikan bukan hanya melalui perintah formal, tetapi langsung dipraktekkan oleh personel di lapangan sebagai bagian dari budaya kerja baru Korlantas.
Dalam berbagai kesempatan kunjungan kerja, beliau menyapa langsung komunitas transportasi daring dan masyarakat setempat untuk mendengarkan aspirasi serta kebutuhan mereka terkait sistem keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat hubungan dengan publik, tetapi juga memperkaya data sosial yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Implementasi Menyapa sebagai strategi keamanan sosial bukan sekadar taktik sementara. Ini adalah strategi preventif yang dirancang untuk jangka panjang. Dengan memprioritaskan dialog, komunikasi dua arah, dan kemitraan dengan aktor lokal seperti komunitas ojol, Korlantas membangun sistem keamanan sosial yang adaptif terhadap perubahan kondisi di lapangan.
Strategi ini membantu:
• Menurunkan tingkat resistensi terhadap kebijakan lalu lintas
• Meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan
• Memperluas jaringan informasi cepat dalam situasi darurat
• Membangun pola kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran, bukan paksaan
“Kebijakan yang efektif bukan hanya yang ditegakkan, tetapi yang dipahami dan diikuti oleh publik,” tegas Irjen Agus dikutip dari korlantas.polri.go.id
Pendekatan humanis ini memperlihatkan bahwa keselamatan lalu lintas dapat dibangun dari proses sosial yang melibatkan masyarakat secara aktif. Ojol kamtibmas bukan sekadar program kampanye; ia adalah contoh konkrit bagaimana Local Wisdom Governance dipraktekkan untuk menciptakan hubungan saling percaya antara Polri dan komunitas jalan.
Kinerja Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Agus menunjukkan bahwa strategi yang cerdas adalah yang mampu meredam konflik sebelum terjadi dan mengubah masyarakat dari objek kebijakan menjadi mitra strategis.
