TEGAL — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tegal melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Desa Wangandawa, Kecamatan Talang pada Minggu (20/9/2026) siang. Langkah tersebut menyusul laporan warga yang diterima melalui Hotline 110 Polres Tegal sekitar pukul 10.20 WIB.
Menurut penjelasan Pamapta Polres Tegal, Ipda Septiar Setiawan, personel gabungan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.53 WIB, hanya dalam waktu kurang dari 30 menit sejak laporan diterima. Pengecekan lapangan pun membenarkan adanya aktivitas sabung ayam seperti yang dikeluhkan masyarakat sekitar.
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial DHP, warga Kabupaten Tegal, yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita, meliputi satu set arena sabung ayam, empat ekor ayam jago aduan, serta enam unit sepeda motor yang berada di lokasi.
Operasi ini melibatkan sinergi berbagai fungsi kepolisian dari Pamapta, Paga Ops, Polsek Talang, piket Satlantas hingga Satreskrim Polres Tegal. Kolaborasi lintas fungsi seperti ini merupakan kunci dalam memastikan setiap laporan warga ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Ipda Septiar menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah komitmen Polres Tegal dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan selalu ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan sebagai bentuk kehadiran nyata aparat kepolisian.
Kecepatan respons ini merupakan wujud semangat kerja Unit Reaksi Cepat yang diharapkan dapat memberikan tindak lanjut segera atas aduan warga tanpa menunggu waktu lama. Terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Tegal untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ketegasan dalam menindaklanjuti keresahan warga ini juga menguatkan kampanye #ReserseBekerja yang menegaskan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian melalui kehadiran yang nyata dan responsif.
Sumber: Inilah Jateng, AyoTegal, Puskapik
