rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik lebaran 2026
Berita Terkini

Rekayasa Lalu Lintas Diperketat, One Way Nasional Bisa Diperpanjang Sesuai Kondisi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pelepasan resmi rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik Lebaran 2026 pada Selasa (24/3/2026) pukul 14.25 WIB di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Kebijakan ini diberlakukan mulai dari Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Kilometer 70 Cikampek Utama sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus balik yang diprediksi tinggi seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat pada puncak arus mudik.

Irjen Agus menegaskan bahwa seluruh kebijakan lalu lintas tahun ini dijalankan berbasis data dan pemantauan real-time di lapangan. “One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan,” ujar dia.

Berdasarkan analisis Korps Lalu Lintas Polri, puncak arus mudik sebelumnya mencatat 270 ribu kendaraan per hari, dengan saat ini baru sekitar 43 persen kendaraan yang kembali ke Jakarta. Kondisi ini menunjukkan potensi lonjakan signifikan kendaraan arus balik dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu, Polri telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel.

Irjen Agus juga menegaskan bahwa penerapan kebijakan one way tidak kaku, melainkan akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan kondisi lapangan. “Kalau arus masih tinggi, one way bisa kami perpanjang. Namun jika sudah landai, akan kami normalisasi. Semua berbasis kondisi real-time,” jelasnya.

Selain pengaturan di jalan tol dan jalan arteri, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah diterapkan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sektor swasta yang mendapatkan imbauan serupa. Dengan bekerja secara daring dari kampung halaman, diharapkan pemudik dapat menunda kepulangan pasca puncak arus balik sehingga kepadatan di jalur utama dapat berkurang.

“Manfaatkan kebijakan WFA ini dengan bijak. Masyarakat tidak perlu terburu-buru pulang secara bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan jauh lebih nyaman dan terhindar dari kemacetan panjang,” ujar Kakorlantas.

Terkait keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, Irjen Agus memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat beristirahat. Hal ini dianggap sangat membahayakan keselamatan jiwa dan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di jalur tol.

“Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika lelah, silakan menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri untuk mencari tempat istirahat yang aman. Berhenti di bahu jalan tol sangat berisiko memicu kecelakaan tabrak belakang dan menghambat arus kendaraan lain,” tegas Irjen Agus.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan secara bersamaan pada satu waktu guna menghindari kepadatan yang berlebihan. Dengan skema ini, Polri memastikan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkendali.

“Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga memastikan setiap perjalanan kembali berlangsung aman sampai ke rumah,” tutup Irjen Agus.

 

Related posts

Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE untuk Awasi Pelanggar Lalu Lintas pada 2027

Dian Purwanto

Polri Raih Predikat Badan Publik Informatif dengan Skor 96,46

admin

Kakorlantas Polri Siapkan Operasi Ketupat 2026 dengan Teknologi dan Strategi Baru

admin

Leave a Comment