IKN – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026 sebagai bagian dari percepatan pemindahan pusat pemerintahan. Langkah ini bertujuan untuk memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun agar segera dapat difungsikan.
Sebanyak 50 staf Wakil Presiden telah ditugaskan lebih dahulu ke IKN guna menyiapkan operasional kantor. Beberapa staf tersebut dilaporkan sudah berada di kawasan IKN sejak awal tahun 2024. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi bahwa infrastruktur kantor dan hunian untuk Wakil Presiden sudah selesai, termasuk kelengkapan furnitur pendukung.
Basuki menyatakan, “Saya kira ini, iya, karena sudah ada menugaskan 50 staf ke sana untuk persiapan-persiapannya. Mudah-mudahan akan segera (berkantor di IKN).” Meski secara teknis infrastruktur telah siap, jadwal pasti kepindahan Gibran masih menunggu keputusan final terkait koordinasi administratif dan arahan dari Presiden.
Mengenai kesiapannya berkantor di IKN, Gibran menyampaikan, “Kalau saya ditugaskan di IKN, saya siap. Ditugaskan di Papua, saya juga siap. Pokoknya kita mengikuti arahan dari Pak Presiden,” saat meninjau proyek di Jakarta beberapa waktu lalu. Ia juga menegaskan fokus utamanya adalah memastikan kehadiran pemerintah di lokasi strategis untuk mempercepat pembangunan.
Pengiriman staf yang sudah dilakukan dimaksudkan agar operasional kantor Wakil Presiden di IKN dapat berjalan efektif saat Gibran mulai berkantor secara resmi di sana.
