Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) sangat penting dalam sistem lalu lintas dan angkutan jalan nasional. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, melainkan juga aspek keselamatan, ekonomi, dan transformasi logistik nasional.
Irjen Agus menjelaskan bahwa penanganan masalah ODOL tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan masyarakat dan dunia usaha. “Kami tidak mengedepankan penegakan hukum, karena masalah Over Dimension dan Overload bukan hanya aspek hukum. Ada juga aspek ekonomi, fiskal, transformasi yang berkeselamatan, dan lain sebagainya,” ujar Irjen Agus, Rabu (20/5/2026).
Lebih jauh, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), guna mendukung terciptanya keselamatan dan transformasi angkutan logistik yang aman serta ramah lingkungan. “Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan siapa saja, termasuk teman-teman Aptrindo. Kami mohon dukungan karena semua yang kita lakukan ini demi keselamatan, termasuk menciptakan transformasi angkutan logistik yang berkeselamatan dan ramah,” kata Kakorlantas Polri.
Transformasi logistik nasional menjadi urgensi yang harus segera direalisasikan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Indonesia. “Kami tidak hanya membongkar dampak Over Dimension dan Overload, tetapi saatnya mewujudkan transformasi logistik yang ramah dan berkeselamatan,” jelas Irjen Agus.
Data menunjukkan bahwa sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih sangat tinggi, mencapai hampir 152.000 kejadian, dengan korban meninggal dunia sekitar 25.000 orang. “Ini sangat penting, karena pada tahun 2025, peristiwa kecelakaan lalu lintas hampir mencapai 152.000 kejadian, dengan korban meninggal dunia sekitar 25.000,” ungkap Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum.
Untuk itu, Kakorlantas Polri mengajak seluruh stakeholder mendukung langkah menuju Indonesia bebas dari ODOL melalui integrasi data, edukasi, dan penegakan hukum yang terukur. “Mari kita rumuskan bersama menuju Indonesia yang bebas dari Over Dimension dan Overload. Blueprintnya saat ini sudah berjalan dari hulu ke hilir. Kami siap melakukan penegakan hukum, didukung rangkaian kegiatan integrasi data dan edukasi dari Kementerian,” tutup Irjen Agus.
