Jakarta – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan akan mengutamakan pendekatan humanis. Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, yang menekankan bahwa kombinasi edukasi, tindakan preventif, dan sikap tegas menjadi strategi utama.
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas,” ujar Agus saat meninjau lokasi galian yang menyebabkan kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2026).
Pendekatan humanis ini menyasar pada pembinaan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara sukarela, bukan semata karena takut sanksi. Namun, bagi pelanggaran berat yang dapat memicu kecelakaan jalan raya, penindakan tegas akan dilakukan tanpa kompromi.
Contoh pelanggaran serius yang menjadi fokus adalah pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm, serta berkendara sambil menggunakan ponsel. Inspektur Jenderal Agus menyatakan, “Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya.”
Tidak hanya mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) — yang meliputi ETLE drone, handheld, dan statis — Operasi Patuh 2026 juga memperbesar porsi tilang manual non-ETLE dari sebelumnya 5 persen menjadi 30 persen. Peningkatan ini bertujuan menjangkau area yang belum ter-cover kamera ETLE sekaligus mengantisipasi pelanggar yang mencoba menghindari deteksi elektronik.
Secara keseluruhan porsi penegakan hukum yang diterapkan Korlantas adalah 60 persen berbasis ETLE, 30 persen penilangan manual, dan 10 persen untuk edukasi serta teguran simpatik. Strategi ini menunjukkan pemahaman mendalam atas konteks sosial yang beragam, di mana teknologi canggih belum sepenuhnya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong penanaman nilai kepatuhan dari hati.
Dalam konteks sosial dan keagamaan yang kian berkembang, peningkatan kesadaran berlalu lintas dapat dipandang sebagai bentuk nyata tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap sesama pengguna jalan. Kesadaran ini selaras dengan semangat universal yang juga menjadi nilai penting dalam berbagai tradisi agama di Indonesia, termasuk ajaran untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain sebagai bagian dari kewajiban moral.
Menutup pernyataannya, Kakorlantas berharap Operasi Patuh tak sekadar soal penindakan hukum, tetapi menumbuhkan kesadaran murni yang mengarah pada pengurangan angka pelanggaran dan kecelakaan fatal. “Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas,” pungkas Irjen Agus.
Dengan pendekatan ini, Korlantas Polri berupaya membangun sinergi antara sistem hukum dan kesadaran sosial yang dapat menekan angka fatalitas kecelakaan jalan secara signifikan, demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang aman dan harmonis.
