Zero ODOL 2027
Berita Terkini

Ancaman ODOL di Jalan Raya: Ketika Nyawa Jadi Taruhan Ekonomi

Jakarta — Di balik rutinitas harian yang tampak biasa, setiap perjalanan di jalan raya menyimpan kisah keluarga yang menunggu kepulangan orang terkasih. Namun, ancaman kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) menjadikan momen biasa tersebut berpotensi tragedi. Lewat dimensi yang melampaui standar dan muatan berlebih, ODOL membawa risiko fatal kecelakaan yang tidak hanya mengancam pengemudi truk, melainkan semua pengguna jalan.

Jalan raya adalah ruang bersama—tempat pekerja, pelajar, orang tua, anak-anak, pengemudi angkutan, dan pengguna sepeda motor berbagi ruang dan hak keselamatan. Ketika kendaraan ODOL susah dikendalikan dan melanggar kaidah keselamatan, potensi kecelakaan mengancam siapa saja, menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menegaskan bahwa penanganan ODOL harus menempatkan prioritas pada keselamatan manusia. Dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Pakta Integritas menuju Kalimantan Selatan Zero ODOL, Agus menyampaikan, “Ketika kita bicara kendaraan over dimension dan over loading, sesungguhnya yang dibicarakan bukan hanya kendaraan dan muatan.”

Ia menambahkan bahwa problem ODOL tak bisa dipandang sepintas. Penanganannya harus melibatkan aspek ekonomi, fiskal, sosiologis, psikologis, dan penegakan hukum secara terpadu. Dengan kolaborasi kementerian terkait, Korlantas Polri menyiapkan strategi bertahap demi mencapai target Zero ODOL penuh pada 1 Januari 2027. Langkah ini meliputi edukasi intensif, pencegahan, pengawasan ketat, serta penindakan terukur.

Langkah konkrit ini bukan sekadar soal aturan, melainkan perlindungan bagi masyarakat luas. Kendaraan yang sesuai dimensi dan muatan memastikan kontrol mudah dan aman, menjaga kondisi jalan tetap baik, dan mendukung distribusi barang yang berkelanjutan. Pelaku usaha tetap dapat menggerakkan roda ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan keluarga di sepanjang perjalanan.

Lebih dari itu, kepatuhan menghadirkan kesejahteraan yang utuh: pengemudi terhindar dari tekanan memaksakan beban berlebih, jalan terjaga dari kerusakan yang memperlambat aktivitas ekonomi, dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa terusik rasa takut kehilangan.

Irjen Agus mengingatkan, “Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia.” Karena itu, kolaborasi semua pihak—perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pengemudi, pemerintah, dan masyarakat—menjadi keharusan. Batas dimensi dan muatan harus dipatuhi dan kewaspadaan pengguna jalan harus ditingkatkan.

Penanganan ODOL bukan sekadar menertibkan kendaraan nakal. Ia adalah upaya menyeluruh memastikan setiap insan bisa pergi, bekerja, belajar, dan kembali ke pelukan keluarganya dengan selamat—sebuah tanggung jawab yang pantas mendapat perhatian serius.

Sumber: Mediahub Polri, Divisi Humas Polri, dan Instagram Korlantas Polri.

 

Related posts

Korlantas Polri Turun Tangan, Pengamanan Lebaran Diperketat

admin

Izin Khusus Sirene dan Rotator untuk Patroli Jalan Tol demi Keamanan Lalu Lintas

admin

Puncak Arus Nataru 2025 Pecah Dua Gelombang, 41,5 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

admin

Leave a Comment