Gambar komplotan maling rumah curi 40 gram emas dibekuk tim URC Bareskrim Polri
Berita Terkini

Komplotan Pencuri Rumah dengan 40 Gram Emas Berhasil Ditangkap Tim URC Bareskrim Polri #ReserseBekerja

JAKARTA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap lima tersangka komplotan pencuri spesialis pembobol rumah yang beraksi di beberapa wilayah Bogor dan Tangerang Selatan. Penangkapan ini menyusul viralnya aksi mereka di media sosial yang terekam kamera pengawas.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari gabungan patroli siber dan laporan masyarakat melalui saluran pengaduan Resmob. Informasi dari warga menjadi kunci utama yang mengarahkan penyidik pada pola pergerakan komplotan tersebut.

Lima pelaku yang diamankan yaitu berinisial DK, DS, M, S, dan A. Dari informasi yang diberikan, DK, DS, dan M berperan sebagai eksekutor yang langsung melakukan pembobolan, sedangkan S dan A bertugas sebagai joki kendaraan pelarian.

Penyidik mengidentifikasi DS berdasarkan rekaman CCTV di Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (19/9/2026). Petunjuk tersebut kemudian dikembangkan hingga penangkapan DS bersama DK dan S di dalam sebuah mobil yang terparkir di kawasan hiburan malam Kota Tua, Jakarta Barat.

DS mengakui keterlibatannya dan membenarkan aksi bersama rekan-rekannya yang terjadi di tiga lokasi berbeda. Dua tersangka lainnya juga diamankan di wilayah Tangerang sebelum seluruhnya dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi komplotan ini dilakukan dengan cara sistematis, mencungkil jendela menggunakan obeng pada dini hari, mengambil kunci pintu, dan menguras barang berharga di dalam rumah korban. Di Sukahati, Cibinong, mereka berhasil mengambil satu unit motor, logam mulia seberat 40 gram, dan dokumen penting milik korban.

Selain itu, di Curug, Tangerang Selatan, komplotan ini mencuri dua motor Honda Scoopy dan tiga ponsel dengan total kerugian sekitar Rp51 juta. Dalam aksi lainnya di Pondok Rajeg, Cibinong, barang bukti yang diamankan berupa satu motor, laptop, dan tiga ponsel.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, enam senjata tajam, serta beberapa peralatan untuk membobol rumah korban. Polres Bogor dan Polsek Curug terus berkoordinasi guna mengungkap keseluruhan rangkaian aksi kejahatan ini.

Kasat Resmob Kombes Teuku Arsya menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Tim URC Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan keadilan terealisasi. (Sumber: Detik)

Related posts

Kakorlantas Terima Audiensi Taksi Green SM, Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

admin

Korlantas Gelar Tactical Floor Game Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2024, Kakorlantas Imbau Waspadai Titik Rawan

admin

Korlantas Polri Perkuat Operasional dengan Sistem Terintegrasi K3I untuk Layanan Masyarakat

admin

Leave a Comment