Gambar penangkapan tersangka pencurian brankas di Depok oleh Resmob Polda Metro Jaya
Berita Terkini

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Brankas di Depok #ReserseBekerja

DEPOK — Kepolisian Resmob Subdirektorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka pencurian brankas yang terjadi di sebuah toko sembako di kawasan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok. Aksi pencurian itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Kasus ini bermula pada Selasa (29/9/2026) pukul 04.45 WIB ketika dua pelaku mendatangi toko pada saat penjaga sedang tertidur. Pelaku kemudian masuk dan mengambil brankas berisi uang tunai sebesar Rp5 juta serta tiga unit telepon seluler milik korban. Tindakan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan menjadi barang bukti utama dalam penyelidikan.

Petugas Resmob Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menangkap dua tersangka di wilayah Bogor pada Kamis (1/10/2026) dini hari. Tersangka berinisial RP diduga sebagai pelaku eksekutor, sedangkan V berperan sebagai joki. V diamankan di sebuah indekos di Tanah Sereal, Kota Bogor. Selanjutnya, penyidik juga menangkap tersangka ketiga berinisial SB di kawasan Ciluar, Bogor Utara, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain brankas korban, telepon seluler, sepeda motor, pakaian yang diduga dipakai saat beraksi, serta rekaman CCTV. Barang bukti tersebut penting untuk menguatkan proses penyidikan dan mengkaitkan para tersangka dengan kejahatan yang terjadi.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Proses hukum berikutnya akan menegaskan dugaan tindak pidana berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resmob Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kecepatan penindakan tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi termasuk penelusuran fakta, pengamanan barang bukti, serta pengembangan penyidikan jika terdapat petunjuk baru. Melalui pendekatan berbasis alat bukti ini, #ReserseBekerja menegaskan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

Sumber: Resmob PMJ, Detik
 

Related posts

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Angka Kecelakaan Menurun

admin

Survei Indikator: Masyarakat Puas terhadap Operasi Ketupat 2026

admin

Integrasi Kendaraan Listrik dan Aplikasi Silancar: Langkah Modernisasi Patroli Korlantas

Geralda Talitha

Leave a Comment