Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui transformasi digital, dengan mencapai target sekitar 95% penindakan pelanggaran menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Menurut pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam wawancara terbaru, transformasi digital ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mendukung penegakan hukum yang transparan serta akuntabel. “Kami menargetkan 95% penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis ETLE. Ini adalah langkah besar dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan transparan,” ujarnya.
Penerapan ETLE memungkinkan Polantas memfokuskan pengawasan dan penindakan secara otomatis, sehingga interaksi langsung dengan pelanggar dapat diminimalkan. Pendekatan ini diharapkan mengurangi potensi pelanggaran hak dan praktik suap di lapangan.
Selain fungsi penindakan, data yang dihasilkan sistem ETLE sangat penting untuk merancang kebijakan lalu lintas yang lebih tepat sasaran. Kepala Korps Lalu Lintas menambahkan, “ETLE bukan hanya untuk menilang, tetapi juga untuk mengumpulkan data yang nantinya bisa digunakan untuk merancang kebijakan yang lebih baik dalam pengaturan lalu lintas.”
Transformasi ini juga mengedepankan manajemen berbasis data (data-driven management), memungkinkan kepolisian merumuskan langkah penindakan dan pencegahan yang lebih efektif. “Transformasi ini akan membuat Polantas lebih profesional dan terorganisir dengan baik. Semua tindakan yang diambil berbasis data yang valid,” lanjutnya.
Keberhasilan transformasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kerjasama antara Polri, masyarakat, dan pemangku kepentingan seperti Dinas Perhubungan dan instansi terkait. “Kesuksesan penegakan hukum berbasis ETLE juga melibatkan peran aktif dari masyarakat. Masyarakat harus sadar dan mendukung aturan yang berlaku untuk terciptanya lalu lintas yang aman,” tegasnya.
Dengan optimisme tinggi, Polri berharap transformasi digital ini akan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan, sehingga situasi jalan menjadi lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Komitmen berkelanjutan untuk mengembangkan ETLE dan memperkuat transformasi digital diharapkan dapat mewujudkan target penindakan 95% berbasis teknologi dan data demi Indonesia yang lebih aman berlalu lintas.
