JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dengan menerapkan pola kerja yang tidak hanya fokus pada penindakan setelah kejahatan terjadi, namun juga mengutamakan pencegahan melalui kehadiran Unit Reaksi Cepat (URC) di wilayah-wilayah rawan. URC berperan penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan respons cepat atas laporan dan temuan di lapangan.
Pada pekan pertama September 2026, berbagai aktivitas URC tercatat di beberapa daerah. Di Bali, Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Kuta Selatan, Badung. Operasi ini berawal dari pengembangan informasi di lokasi kejadian dan keterangan saksi hingga akhirnya ditemukan keduanya di lokasi proyek.
Di Banjarmasin, URC Polresta Banjarmasin bersama personel Polsek Banjarmasin Tengah merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait seorang pria yang membawa senjata tajam dalam kondisi mabuk. Petugas mengamankan pria tersebut untuk mencegah potensi gangguan lebih lanjut dan membawanya ke pemeriksaan. Setelah tindakan ini, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif.
Langkah preventif juga ditunjukkan oleh URC Satreskrim Polres Padang Lawas melalui patroli malam di titik-titik rawan. Dalam patroli tersebut, petugas menjumpai sekelompok remaja, salah satunya sedang menghirup lem. Petugas melakukan pendekatan persuasif dengan membubarkan kerumunan dan mengarahkan para remaja kembali ke rumah masing-masing.
Sementara itu, di Sulawesi Utara, kemampuan respons URC terlihat dalam pengungkapan dugaan penyelundupan 16 kilogram emas ilegal. Tim URC Polda Sulut segera menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan koordinasi bersama pihak bandara. Pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray mengungkap adanya 16 batang emas yang dibawa oleh dua warga negara China.
Rangkaian kejadian ini menggambarkan pendekatan kerja reserse yang saling melengkapi antara deteksi, pencegahan, dan penindakan. Bareskrim Polri mendorong anggota untuk hadir aktif di ruang publik, mengenali potensi kerawanan, serta bertindak berdasarkan situasi. Dengan demikian, patroli URC bukan hanya kegiatan rutin, melainkan strategi pencegahan untuk mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan.
Kehadiran patroli URC di titik-titik rawan sangat strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Deteksi dini mampu menekan risiko kejahatan seperti pencurian, penggunaan senjata tajam, dan tindak kriminal lainnya sebelum berkembang menjadi masalah lebih besar. Dari tahap pencegahan hingga penindakan, kerja reserse diarahkan menjaga keamanan agar tetap terjaga dan gangguan tidak berubah menjadi ancaman serius.
Informasi ini disampaikan berdasarkan laporan dari Tribratanews, timenews, suarindonesia, dan Ditreskrimum Polda Bali.
