MADIUN – Unit Reaksi Cepat (URC) Bareskrim Polri tidak hanya dikenal karena respons cepatnya terhadap laporan, tetapi juga kemampuannya mengembangkan informasi serta menangani hambatan penyelidikan secara profesional. Hal ini tercermin dalam penanganan kasus di Kabupaten Madiun yang bermula dari masalah penagihan utang dan berujung pada dugaan perampasan barang milik korban.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa seharusnya proses penagihan utang berjalan dengan wajar, namun dalam kasus ini terjadi tindakan merugikan korban, seperti intimidasi verbal dan perampasan telepon genggam. Saat korban mencoba merekam kejadian tersebut, perangkat teleponnya direbut secara paksa oleh pelaku.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit V Siber Satreskrim Polres Madiun. Tim penyidik tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan penyelidikan mendalam untuk mengurai kronologi kejadian sekaligus mencari keberadaan pelaku.
Proses penyelidikan sempat terkendala karena pelaku dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Namun, hal ini tidak menghentikan pengembangan perkara. Tim URC berhasil mengumpulkan petunjuk yang mengarah ke kediaman kerabat pelaku, sehingga petugas dapat melakukan penangkapan.
Setelah pelaku diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang yang diamankan termasuk beberapa telepon genggam, termasuk milik korban, serta media penyimpanan data yang memuat rekaman kejadian, yang dijadikan bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.
Kasus ini menegaskan bahwa kecepatan kerja reserse bukan hanya soal kecepatan merespons, tetapi juga kemampuan membaca perkembangan kasus, mengembangkan petunjuk, dan mengambil langkah strategis saat menghadapi hambatan.
Dalam konteks tugas URC dan fungsi reserse, pola kerja tersebut menjadi bagian penting dari respons yang cepat dan terarah. Informasi dari masyarakat menjadi titik awal penyelidikan, yang kemudian dikembangkan untuk mencari fakta dan bukti guna mendorong proses hukum.
Kerja reserse tidak berhenti setelah pelaku berhasil diamankan. Upaya pengungkapan terus dilakukan untuk menyusun fakta secara lengkap dan memastikan hak korban mendapat perlindungan sesuai hukum. Responsif dalam menerima laporan, gigih menelusuri petunjuk, dan terukur dalam penindakan menggambarkan profesionalisme
#ReserseBekerja.
Sumber: Tribrata, HarianBhirawa, iNews
