SURABAYA — Kejahatan narkotika yang beroperasi dalam jaringan kompleks menuntut penyidik agar tidak hanya fokus pada penangkapan perantara di lapangan, tetapi juga mengembangkan proses hukum secara menyeluruh. Dalam pengungkapan peredaran narkotika jenis baru bernama Etomidate di Surabaya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman barang haram tersebut di depan Stasiun Pasar Turi.
Penindakan ini memperlihatkan bagaimana proses hukum dikembangkan dari satu temuan modus operandi menuju pembongkaran pola jaringan yang lebih luas melalui pengumpulan alat bukti yang sah.
Penangkapan kurir antar daerah dan pemetaan modus baru menjadi langkah awal jajaran reserse setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran Etomidate yang dikirim dari Jakarta menuju Surabaya menggunakan kereta api.
Pada Rabu (23/9/2026) pukul 19.00 WIB, petugas menangkap tersangka berinisial IA (34), warga Kelurahan Jati Bening, Pondok Gede, Bekasi. Dari penggeledahan, diperoleh barang bukti berupa 1.932 bungkus plastik cartridge vape cair yang mengandung Etomidate, sebuah koper, dompet, tiket kereta api, uang tunai Rp510.000, serta satu unit ponsel pintar.
Penyidikan kemudian berlanjut pada analisis struktur jaringan untuk mengidentifikasi peran pelaku. Kombes Pol M Kurniawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, mengonfirmasi bahwa IA bertindak sebagai perantara dalam jual beli narkotika yang dikendalikan oleh tersangka AP sebagai pemilik barang dan transaksi dikendalikan oleh tersangka W.
Penyidik juga mengungkap bahwa IA telah empat kali menjadi perantara pengiriman dengan upah antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Modus pengemasan Etomidate berupa cairan rokok elektrik beraneka rasa dijual dengan harga Rp5 juta per unit untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas di ruang publik.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa antara Juli hingga September 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap 1.870 kasus narkoba dengan 2.382 tersangka ditangkap. Barang bukti yang disita antara lain 86,5 kilogram sabu, 27.571 butir ekstasi, dan 2.592 unit cartridge Etomidate, serta menangani satu perkara tindak pidana pencucian uang.
Pendekatan penegakan hukum dilakukan secara komprehensif guna memastikan pemutusan rantai peredaran hingga ke tingkat pengendali. Keberhasilan penanganan Etomidate ini menegaskan pentingnya ketelitian penyidik dalam membaca pola kejahatan terorganisasi dan penguatan alat bukti secara sistematis sebagai kunci menegakkan hukum pidana yang akuntabel dan transparan.
Sumber: Radar Surabaya
