SUBANG — Tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap sindikat kejahatan ganjal ATM yang sebelumnya meresahkan nasabah di beberapa daerah. Pada Selasa (29/9/2026), tiga dari empat anggota sindikat tersebut ditangkap di wilayah Cirebon.
Kejadian bermula pada Kamis (10/9/2026) di Gerai ATM BCA Alfamart Andalas, Kecamatan Subang, ketika seorang nasabah berinisial AD mengalami kegagalan transaksi setor tunai. Seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pelaku menawarkan bantuan, namun memanfaatkan kesempatan itu, pelaku mengganjal lubang kartu menggunakan tusuk gigi dan mengganti kartu korban secara diam-diam.
Setelah menyadari kartunya tertukar dan saldo berkurang, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Subang. Laporan tersebut menjadi awal penyelidikan intensif oleh tim reskrim.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial NN, AS, dan NS di Cirebon. Satu pelaku lain berinisial R masih buron dan sedang dalam pengejaran aparat.
Pengembangan kasus mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi di beberapa lokasi lain, yakni dua lokasi di Bandung, dua di Cirebon, serta satu lokasi masing-masing di Sumedang, Cianjur, dan Bogor, dengan modus yang sama.
Barang bukti yang disita meliputi sepuluh kartu ATM dari berbagai bank, sebungkus tusuk gigi, satu gunting, dan satu gergaji kecil yang digunakan untuk merusak mesin ATM. Seluruh pelaku yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Subang.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana yang berat, mengingat tindakan mereka terencana dan dilakukan berulang kali di berbagai wilayah.
Kasus ini menunjukkan bagaimana laporan satu nasabah dapat membuka pengungkapan jaringan kejahatan yang lebih luas. Penyidik saat ini terus mendalami keterkaitan dengan tujuh TKP lain yang sudah diakui para tersangka.
Dari pelaporan hingga pengejaran pelaku yang masih buron, hal ini menggambarkan komitmen #ReserseBekerja dalam memberantas kejahatan.
Sumber: Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang, Tribun Jabar
