Gambar pelatihan operasional mobil listrik patroli kepolisian
Berita Terkini

Korlantas Lanjutkan Pelatihan Operasional Mobil Listrik Hybrid untuk Patroli Polisi

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) terus meningkatkan kemampuan personel dalam mengoperasikan kendaraan dinas masa depan yang ramah lingkungan. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, kegiatan Latnis Pengenalan Kendaraan R4 Patroli DC 4×4 berbasis teknologi hybrid listrik dan tenaga baterai memasuki hari kedua di Fave Hotel Cililitan.

Instruktur dari GWM, Nana, menyampaikan pada sesi hari kedua fokus pada prosedur dasar operasional serta pemeliharaan komponen kelistrikan yang vital. Para peserta diawali dengan pelatihan pengoperasian kendaraan hibrida secara tepat dan presisi.

Selain teknik mengemudi, pembelajaran juga mengedepankan manajemen usia pakai baterai kendaraan sebagai elemen penting. Nana menekankan agar pengisian baterai hingga 100 persen tidak dilakukan terlalu sering karena dapat meningkatkan suhu dan mempengaruhi kekuatan sel baterai.

“Jadi pengisian 100 persen itu jangan terlalu sering. Karena memang faktornya, pada saat pengisian sampai penuh, pertama suhunya pasti lebih tinggi, dan kedua kekuatan selnya juga sangat berpengaruh,” jelas Nana.

Selanjutnya, materi membahas mekanisme pengisian energi dan fitur pengamanan kendaraan. Instruktur menjelaskan perbedaan antara penggunaan soket arus bolak-balik (AC) untuk pengisian lambat dan arus searah (DC) untuk pengisian super cepat. Sistem pendingin cairan (water cooling) diulas sebagai fitur keamanan utama untuk menghindari risiko baterai terlalu panas dan kebakaran.

“Kalau baterai ini terlalu panas dengan temperatur tinggi, tentunya bisa mengakibatkan terbakar. Makanya, sistem pendinginan yang ada di mobil listrik itu sangat penting. Kalau dia tidak bekerja dengan baik, sistem otomatis meng-cut off arus sebagai fitur safety,” tambah instruktur.

Pada sesi tanya jawab, beberapa personel mengajukan pertanyaan tentang batas minimal daya baterai yang aman serta penanganan kendaraan mati total saat daya baterai habis saat pengisian. Nana menjelaskan tidak ada batas minimal mutlak, namun disarankan mempertahankan minimal 70 persen kapasitas baterai. Masalah kendaraan mati biasanya disebabkan gangguan pada sistem baterai tegangan tinggi atau modul pengisian dan perlu pemeriksaan menggunakan alat khusus.

Seluruh peserta mendapatkan instruksi operasional ketat untuk kendaraan patroli seperti Geely Ridara RD6 4WD, GWM Cannon PHEV 4WD, dan Tank 300 PHEV. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pelayanan adaptif Korlantas untuk masyarakat.

Sumber: Qudo.id

Related posts

Kakorlantas Polri Terima Apresiasi PT ASDP atas Keberhasilan Operasi Ketupat 2026

admin

CT Corp Apresiasi Perubahan Positif Polantas di Bawah Kepemimpinan Irjen Agus

admin

Indonesia-Africa Forum ke-2 Akan Dorong Aksi Nyata dan Kesepakatan Ekonomi

admin

Leave a Comment