Gambar penipuan modus masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta
Berita Terkini

Tim URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Dengan Modus Janjikan Kursi Fakultas Kedokteran

MAKASSAR – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mengamankan LS (54), perempuan yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar Rp550 juta. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kursi di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) kepada anak korban.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/10/2026) di sebuah rumah kos di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Awalnya, kasus ini dilaporkan ke Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh polisi di Sulawesi Selatan melalui koordinasi lintas wilayah.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, memimpin langsung penyelidikan dan penangkapan. Setelah memperoleh permintaan bantuan dari Polres Tarakan, tim URC bergerak cepat untuk memastikan keberadaan LS sebelum melakukan penahanan.

Kejadian ini bermula ketika korban, berinisial HA, meminta bantuan kepada LS agar anaknya bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unhas. Namun, janji tersebut tidak terealisasi dan LS mengarahkan korban untuk mencoba jalur di Universitas Trisakti. Sepanjang proses itu, LS diduga menerima sejumlah uang dari korban, total sekitar Rp550 juta, yang kemudian dilaporkan sebagai tindak penipuan.

“Pemeriksaan awal mengonfirmasi bahwa LS mengakui telah menerima uang tersebut,” kata Kompol Wawan. Pengakuan ini masih akan diverifikasi lebih lanjut oleh penyidik. Penangkapan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan memastikan langkah hukum berdasarkan fakta bukan semata dugaan.

Setelah diamankan, LS dibawa ke Posko URC Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, proses hukum akan menentukan tanggung jawab dan peran LS secara menyeluruh dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar waspada terhadap tawaran jalur pintas masuk perguruan tinggi yang disertai permintaan sejumlah uang besar.

Koordinasi antardaerah yang cepat dan terstruktur antara Polda Kalimantan Utara dan Polda Sulawesi Selatan menunjukkan efektivitas kerja tim reserse dalam menindaklanjuti laporan kejahatan lintas wilayah hingga tersangka berhasil diamankan dan siap diproses secara hukum.

Sumber: Ditreskrimum Polda Sulsel, Online24jam

Related posts

Kakorlantas Polri: One Way Nasional Ditentukan Berdasarkan Traffic Counting

admin

Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Terkendali Meski Ada Kepadatan di Puncak Arus Mudik

admin

Sopir Truk Kawal Mobil Panther Setelah Pengemudi Meninggal di Tol Jakarta-Cikampek, Kakorlantas Polri Apresiasi

admin

Leave a Comment