Gambar razia narkoba di tempat hiburan malam Surabaya
Berita Terkini

Razia Narkoba di Tiga Tempat Hiburan Malam Surabaya, 20 Orang Positif #ReserseBekerja

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur melaksanakan razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya pada Rabu malam (21/10/2026). Dari 110 orang yang menjalani tes urine, petugas menemukan 20 orang positif narkoba berdasarkan pemeriksaan awal.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim dimulai pukul 23.00 WIB dengan melibatkan 100 personel gabungan dari Ditresnarkoba, KOSGARTAP, Bidpropam, Ditsamapta, dan Biddokkes Polda Jatim. Keterlibatan berbagai satuan ini menunjukkan bahwa razia dirancang secara terpadu, dengan masing-masing unsur bergerak sesuai fungsi untuk menjaga ketertiban operasional di tiga lokasi secara simultan.

Tim gabungan mendatangi tiga tempat sekaligus yaitu Club Deluxe di Kecamatan Genteng, Club Station di kawasan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, serta Kantor Club di wilayah Pabean Cantian. Dari hasil pemeriksaan, seluruh 14 pengunjung yang dites di Club Deluxe dinyatakan negatif narkoba, menunjukkan petugas mengandalkan data pemeriksaan dan bukan semata dugaan.

Sebaliknya, Club Station mencatat temuan terbesar dengan 17 dari 75 orang positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA. Di lokasi ketiga, Kantor Club Pabean Cantian, dari 21 orang diperiksa, 3 orang positif dengan indikasi zat beragam termasuk MDMA, benzodiazepine, metamfetamina, amfetamina, dan TCA, sementara 18 lainnya negatif.

Secara keseluruhan, 20 orang terindikasi narkoba, dengan 17 orang berasal dari Club Station dan 3 orang dari Pabean Cantian. Data per lokasi ini menjadi penting bagi penyidik untuk memetakan titik rawan sekaligus merumuskan langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran.

Operasi yang dilakukan pada jam aktif ini memberikan pesan tegas kepada pengelola tempat hiburan malam bahwa kepolisian hadir langsung untuk mengawasi aktivitas pengunjung guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Rangkaian razia ini menunjukkan pola kerja sistematis dengan penentuan sasaran, penugasan personel gabungan, pemeriksaan menyeluruh, dan analisa hasil per lokasi. Pendekatan ini memperkuat upaya aparat dalam mencegah peredaran narkoba di tempat umum dan menjadikan data lapangan sebagai pijakan dalam penanggulangan narkoba secara efektif.

Sumber: Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, iNews

Related posts

PP Muhammadiyah Apresiasi Kelancaran Mudik 2026, Terima Kasih Kapolri dan Jajaran

admin

Kakorlantas Tegaskan Perubahan Kultur: Anggota Wajib Dekat Masyarakat Lewat Polantas Menyapa

admin

Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Korlantas Polri dalam Pengaturan Mudik Lebaran 2026

admin

Leave a Comment